KABGOR – Arah pembangunan Desa Liyoto, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, mulai dipetakan untuk tahun 2027. Pemerintah desa bersama berbagai unsur masyarakat duduk bersama membahas kebutuhan dan program yang dinilai menjadi prioritas warga.
Pembahasan itu berlangsung dalam Musyawarah Desa (Mudes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Kantor Desa Liyoto, Senin (28/9/).
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Liyoto, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), unsur masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Bagi Pemerintah Desa Liyoto, penetapan RKPDes bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pemerintahan desa. Dokumen tersebut menjadi pijakan dalam menentukan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun ke depan.
Kepala Desa Liyoto, Imran Ahyar, mengatakan penyusunan RKPDes dilakukan dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan yang dianggap penting.
“RKPDes ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2027,” ujar Imran.
Menurut Imran, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan skala prioritas. Masukan dari warga, BPD, LPM, maupun unsur lainnya diharapkan dapat membantu pemerintah desa menyusun program yang benar-benar dibutuhkan.
“Kami ingin setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, masukan dari masyarakat, BPD, LPM dan seluruh unsur yang hadir sangat penting dalam menentukan skala prioritas pembangunan,” jelasnya.
Setelah RKPDes ditetapkan, pemerintah desa selanjutnya akan berupaya memastikan program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab. Pelaksanaannya tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.
Imran berharap proses pembangunan pada 2027 nantinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawal pelaksanaan program agar berbagai rencana yang telah disepakati dalam musyawarah dapat berjalan sesuai tujuan.
“Harapan kami, apa yang telah disepakati bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik. Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri, sehingga dukungan dan pengawasan masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkasnya.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, Desa Liyoto kini memiliki pijakan awal untuk menjalankan agenda pembangunan tahun mendatang—dengan kebutuhan warga dan hasil musyawarah sebagai salah satu dasar dalam menentukan prioritas.
Tim Redaksi













Leave a Reply